Ada beberapa yang perlu diperhatikan terkait administrasi bagi madrsah baru ini, diantaranya adalah terdaftarnya madrasah baru tersebut di SIMPATIKA. SIMPATIKA adalah aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Agama untuk mengelola administrasi dan program-program terkait guru dan tenaga kependidikan.
Madrasah baru, seharusnya juga segera memastikan bahwa madrasahnya terdata di SIMPATIKA, sehingga guru-gurunya juga bisa segera terwadahi di Madrasah di SIMPATIKA. Hal ini penting, karena program-program untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah dikelola dengan SIMPATIKA. Program-program tersebut diantaranya adalah sertifikasi guru dan pemberian tunjangan guru. Sehingga kalau madrasah tidak segera terdata di SIMPATIKA pasca mendapatkan ijin operasional, tentu hal ini merugikan guru.
Merugikan guru yang dimaksud di sini antara lain:
- Untuk ikut sertifikasi, dipersyaratkan sudah mempunyai pengalaman sebagai guru dengan syarat TMT awal mengajar tertentu, seperti saat awal-awal program sertifikasi guru, hanya guru yang TMT awalnya 2005 dan sebelumnya yang bisa ikut sertifikasi guru. Untuk saat ini, yang bisa ikut sertifikasi guru adalah guru dengan TMT awal mengajar 2015 dan sebelumnya. Kebijakan TMT awal mengajar ini mestinya juga akan dinamis sesuai dengan kondisi guru. Nah, yang penting dari TMT awal mengajar guru itu adalah bahwa TMT awal guru mengajar, dihitung berdasarkan data yang terekam di SIMPATIKA. Sehingga jika madrasah baru dicatatkan telah di SIMPATIKA, maka guru-guru baru yang ada di sekolah baru juga akan terdata telat di SIMPATIKA.
- Program pemberian insentif guru Bukan PNS, Pemberian guru bukan PNS ini mensyaratkan guru sudah mempunyai NPK (Nomor Pendidik Kemenag). Sedangkan NPK ini bisa didapat jika sudah aktif mengajar bertutur-turut di madrasah yang sama selama 4 semester. Penghitungan 4 semester ini dihitung berdasarkan penghitungan keaktifan guru di SIMPATIKA juga. sehingga jika madrasah baru telat mendaftarkan madrasahnya di SIMPATIKA, maka guru-guru barunya juga akan telat terdata di SIMPATIKA yang konsekuensinya telat juga untuk mendapatkan NPK di SIMPATIKA.
Pencatatan ini, juga dilakukan di SIMPATIKA, ketika suatu madrasah telat dalam mencatatkan lembaganya di SIMPATIKA, juga akan berpotensi masalah ketika mencatatkan Kepala Madrasahnya di SIMPATIKA, karena toleransi dianggap madrasah baru untuk bisa mengangkat kepala madrasah baru dari guru baru adalah 1 tahun sejak berdirinya madrasah baru tersebut.
Penjelasan lebih lengkap dan bagaimana mekanismenya silakan kunjungi laman youtube berikut: